MPB – LEBAK. Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang teknisi internet PT iOnet (Ion Network) di wilayah perbatasan Sukabumi–Banten menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di desa Pamubulan, Kecamatan Bayah perbatasan Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.memunculkan berbagai pertanyaan terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengelolaan infrastruktur jaringan internet di lapangan.
Korban diketahui bernama Septian Akbar (20), warga Cicurug, Sukabumi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami sengatan listrik saat proses perbaikan jaringan internet dan sempat menjalani perawatan di RSUD Cilograng sebelum akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa bermula ketika enam teknisi tengah melakukan pekerjaan pengencangan kabel internet yang kendur. Saat proses pemindahan tangga kerja, tangga tersebut diduga bergoyang dan menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi sehingga mengakibatkan korban tersengat listrik.
Terkait dugaan perizinan penggunaan tiang listrik milik PLN, Teknisi iOnet bernama Deni saat dikonfirmasi menyarankan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak manajemen perusahaan.
“Saya di sini hanya teknisi. Untuk perizinan lebih baik ditanyakan langsung ke kantor atau melalui media sosial resmi perusahaan maupun layanan pengaduan yang tersedia,” ujarnya.
Deni juga menyampaikan bahwa sepengetahuannya perusahaan memiliki proses perizinan dalam pembangunan jaringan dan sebagian infrastruktur menggunakan tiang sendiri, bukan menumpang pada tiang listrik.
Menanggapi konfirmasi terkait penggunaan tiang listrik milik PLN untuk pemasangan kabel internet oleh perusahaan penyedia layanan internet, Manajer PLN ULP Malingping memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, Manajer PLN ULP Malingping menyampaikan bahwa informasi tersebut telah diteruskan kepada PT Icon Plus untuk ditindaklanjuti.
“Sudah saya infokan ke PT Icon Plus untuk ditindak lanjuti, sedang direncanakan jadwal dan laporan ke atasan terkait infonya,” ujar Manajer PLN ULP Malingping melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait penggunaan tiang listrik milik PLN oleh perusahaan penyedia internet, terutama setelah terjadinya insiden yang mengakibatkan seorang teknisi internet meninggal dunia akibat tersengat listrik di wilayah perbatasan Kecamatan Bayah dan Kecamatan Cilograng.
Meski demikian, peristiwa ini menimbulkan perhatian Publik dan masyarakat terkait aspek keselamatan kerja para teknisi lapangan yang setiap hari bekerja di dekat jaringan listrik bertegangan tinggi. Sejumlah pihak berharap ada penjelasan resmi dari perusahaan terkait kronologi kejadian, prosedur K3 yang diterapkan, serta status perizinan infrastruktur yang digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menewaskan teknisi tersebut. Publik menunggu klarifikasi guna memastikan penyebab kejadian serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
Tri”/Red”
