MPB – Lebak. Menanggapi isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum apoteker di RSUD Cilograng, pihak yang bersangkutan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terkait dengan melibatkan keluarga masing-masing, Jum’at (12/06/2026).
Menurut keterangan yang disampaikan, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dan telah menghasilkan kesepakatan bersama, termasuk adanya keputusan perceraian dari pihak yang terlibat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihak yang bersangkutan menyatakan bahwa permasalahan tersebut dianggap telah selesai dan tidak lagi memiliki kaitan dengan dirinya.
Selain itu, yang bersangkutan juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari persoalan tersebut kembali diangkat atau dipermasalahkan oleh pihak lain, maka hal tersebut berada di luar tanggung jawabnya karena menurutnya penyelesaian telah dilakukan dan disepakati oleh para pihak yang terlibat.
Meski demikian, sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik, masyarakat tetap menaruh perhatian terhadap dugaan pelanggaran kode etik profesi maupun disiplin pegawai apabila terbukti terjadi. Oleh karena itu, pihak RSUD Cilograng diharapkan dapat memberikan penjelasan secara proporsional sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
